












Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa Peningkatan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) sangat dibutuhkan dalam upaya penanggulangan bencana daerah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Rencana Kontigensi yang disusun untuk memastikan penanganan bencana yang efektif, efisien, dan professional.