



Pada Hari Senin, 11 November 2024 Pukul 13.00 WIB. BPBD Kabupaten Trenggalek menerima laporan dari Petugas Terminal Bus Surodakan, Trenggalek adanya pohon tumbang melintang di area depan Terminal Bus Surodakan, Begitu menerima Laporan tersebut Regu Tanggap PUSDALOPS BPBD Kabupaten Trenggalek segera Koordinasi dengan Dinas PKPLH untuk melakukan upaya penanganan pohon tumbang tersebut.
Berdasarkan Keterangan Pak Budi Dinas Perhubungan Pohon itu tumbang dikarenakan akar sudah lapuk diketahui berjenis waru dengan Tinggi pohon 7 m dan Diameter 40 cm.
Bagi Masyarakat untuk dapat di ambil langkah – langkah Antisipasi dan Kesiapsiagaan dengan menghindari Pohon besar, Baliho, dan Saluran air / Gorong – gorong, Membatasi aktifitas di luar rumah terutama saat turun hujan.