BPBD KAB. TRENGGALEK

Selasa, 14 Januari 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari sejumlah lembaga penting

Selasa, 14 Januari 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari sejumlah lembaga penting. Tamu-tamu yang hadir antara lain Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, BPBD Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Cabang dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur serta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perhutani, Bappeda Trenggalek, Dinas Kominfo Trenggalek, Dinas PKPLH Trenggalek, dan Dinas PUPR Trenggalek. Kunjungan istimewa ini memiliki tujuan khusus, yakni untuk membahas dan menyatukan persepsi terkait penanganan bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh.

Pertemuan yang berlangsung di Aula kantor BPBD Trenggalek menjadi forum penting bagi para pihak untuk berdiskusi mendalam mengenai kondisi terkini bencana tanah gerak di Desa Ngrandu. Berbagai aspek terkait bencana ini, mulai dari penyebab, dampak, hingga upaya penanggulangan yang telah dan akan dilakukan, menjadi topik utama dalam pembahasan. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat tercapai kesepakatan mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mengatasi masalah tanah gerak ini.

Setelah rangkaian diskusi di kantor BPBD, seluruh peserta kunjungan kerja kemudian melanjutkan kegiatan dengan melakukan survei lapangan langsung ke Desa Ngrandu. Di lokasi bencana, tim gabungan ini melakukan peninjauan terhadap kondisi tanah yang mengalami pergerakan, serta infrastruktur dan permukiman warga yang terdampak. Survei lapangan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih akurat sebagai dasar dalam mengambil keputusan terkait penanganan bencana.

Hasil dari kunjungan kerja dan survei lapangan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah penanganan tanah gerak di Desa Ngrandu secara komprehensif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *