BPBD KAB. TRENGGALEK

Kamis, 8 Mei 2025. Sosialisasi Percepatan Relokasi Warga terdampak tanah gerak di Balai desa Ngrandu Kec. Suruh

Sosialisasi Percepatan Relokasi Warga terdampak tanah gerak di Balai desa Ngrandu Kec. Suruh

DASAR HUKUM
SPT No. 300.2.2/43/406.029/2025

WAKTU PELAKSANAAN
Kamis, 8 Mei 2025

*TEMPAT PELAKSANAAN
Balai desa Ngrandu Kec. Suruh

URAIAN PROSES KEGIATAN :

  • Pukul 08.15 WIB : Berangkat Dari Mako menuju Balai desa Ngrandu Kec. Suruh
  • Pukul 09.20 WIB : Tim Sampai di lokasi koordinasi dengan Camat Suruh dan kepala desa Ngrandu
  • Pukul 09.30 WIB : Acara Sosialisasi dimulai dipimpin Kalaksa BPBD Trenggalek
  • Pukul 09.45WIB : Penyampaian materi Oleh Kalaksa BPBD, WAKa ADM. Perhutani, Kadinsos, Perwakilan PUPR dan PKPLH
  • Pukul 11.30 WIB materi diskusi dan tanya jawab, dipandu Kepala Desa Ngrdandu
  • Pukul 12.30 WIB : Kegiatan selesai, Masyarakat terdampak tanah gerak Ngrandu, sejumlah 26 KK siap direlokasi petak 110 B, dan 12 KK, relokasi Mandiri.dilanjutkan pengisian formulir persyaratan relokasi.

Jumlah undangan hadir 53 orang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *