BPBD KAB. TRENGGALEK

Kamis, 7 Desember 2023. Penanganan Pascabencana Kabupaten Trenggalek di Desa Panggul, Kecamatan Panggul

LAPORAN KEGIATAN
Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota

DASAR HUKUM
Surat Perintah Tugas
Nomor : 094/ 1661/406.029/2023

WAKTU PELAKSANAAN
Kamis/ 7 Desember 2023

TEMPAT PELAKSANAAN

  1. Desa Panggul Kec. Panggul

PELAKSANA TUGAS :

  • ANIP

– TONI

URAIAN KEGIATAN :
1 Pukul 08.45 WIB. Melakukan persiapan
2 Pukul 08.50 WIB. 2 Personil Berangkat menuju Desa Panggul Kec. Panggul
3 Pukul 11.15 WIB. Tiba di Balai Desa Panggul koordinasi dengan pemerintah desa (Sekdes dan Kasun) 4. Pukul 11.30 WIB. Identifikasi kerusakan akibat bencana banjir, berdampak pada ambrolnya talud Sungai Bangkalan di RT. 6 RW. 1. Desa Panggul Kec. Panggul. 5. Pukul 17.15 sampai kantor/ mako BPBD

*PENANGANAN :
Dengan identifikasi kerusakan pada talud sungai Bangkalan RT. 6 RW. 1 di Desa Panggul Kec. Panggul, dengan hasil sbb : P = 100 T = 3,5 dengan estimasi anggaran sebesar : 593.500.000,- dan perlunya untuk segera ditangani dikarenakan di daerah kawasan pemukiman dan perumahan warga setempat, sudah dikoordinasikan dengan PUPR ( bidang SDA)

Demikian UMP

BPBD Kab. Trenggalek

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *