Jum’at 06 September 2024 BPBD Trenggalek melaksanakan penanganan Kebakaran Hutan dan lahan Petak 116 B seluas 0.1 Ha dan Tanah Pemajekan seluas 5 Ha di Gunung Kedekan tepatnya RT 26 RW 05 Dsn Ngegong Desa Jatiprahu Kec. Karangan. Penanganan tersebut melibatkan Personil BPBD, TNI, POLRI, PERHUTANI, DAMKAR.
Bagi masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dengan menghindari membakar sampah sembarangan yang berpotensi merembet dan meluasnya area kebakaran pada lahan kosong, perkebunan/bangunan disekiktar lokasi pembakaran sampah.