

Pada Rabu, 16 September 2026, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekitar pukul 10.00 WIB di lahan Perhutani petak 83 C, Dusun Jatirejo, Desa Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Informasi kebakaran diterima oleh Sertu Sururi selaku Babinsa Desa Gamping dari masyarakat sekitar pada pukul 11.00 WIB. Api diketahui berasal dari lahan Perhutani yang berada di kawasan hutan Desa Suruh.
Sekitar pukul 11.15 WIB, tim gabungan bersama masyarakat sekitar mendatangi lokasi kejadian dan segera melakukan upaya pemadaman. Pemadaman dilakukan secara manual dengan cara gepyok menggunakan ranting, membuat sekat/ilaran, serta penyemprotan bersama petugas pemadam kebakaran. Berkat kerja sama tim gabungan dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.36 WIB sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian personel. Namun, lahan Perhutani seluas kurang lebih 0,85 hektare dengan jenis tanaman pohon pinus mengalami kebakaran. BPBD Kabupaten Trenggalek bersama tim gabungan terus mengimbau masyarakat dan penggarap lahan di sekitar kawasan hutan untuk tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan. Selain itu, diperlukan peningkatan patroli di wilayah rawan kebakaran, terutama selama musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.