BPBD KAB. TRENGGALEK

Senin, 7 Juli 2025 BPBD Kabupaten Trenggalek melaksanakan peninjauan lapangan terkait kejadian tanah gerak di RT 47 RW 23 Dusun Bangunsari Desa Pule Kecamatan Pule.

Pada Hari Senin, 7 Juli 2025 BPBD Kabupaten Trenggalek melaksanakan peninjauan lapangan terkait kejadian tanah gerak di RT 47 RW 23 Dusun Bangunsari Desa Pule Kecamatan Pule.

Tim BPBD bersama stakeholder terkait termasuk Perhutani, Babinsa, BKTM, dan LMDH, meninjau lokasi tanah gerak di kawasan Gunung Sengungklung Petak 28 M-1 seluas ±46,3 Ha. Hasil peninjauan menunjukkan retakan tanah dengan lebar hingga 1 meter dan panjang mencapai 200 meter, serta 15 pohon tumbang di lokasi.

Sebagai langkah awal, BPBD bersama seluruh stakeholder terkait memasang tanda peringatan rawan longsor dan pohon tumbang serta menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat turun hujan. Perhutani juga menyarankan reboisasi menggunakan tanaman berakar kuat dan tidak melakukan penggarapan intensif di area rawan.

Mochamad Nur Arifin

Syah Muhamad Natanegara

Edy Soepriyanto

Banoes Triadi

Pusdalops BNPB 117

Bpbd Jatim

Dinas Kominfo Trenggalek

Kecamatan Pule

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *