


BPBD Trenggalek Gelar Diseminasi Informasi Draf Final Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana
Pada hari Kamis, 5 Desember 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan penting, yakni Diseminasi Informasi Draf Final Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di aula sekda ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi bencana, dan elemen komunitas yang aktif dalam upaya penanggulangan bencana.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Trenggalek, Drs. Stefanus Triadi Atmono, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penyusunan RPB sebagai langkah strategis dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah Trenggalek. Mengingat Kabupaten Trenggalek memiliki tingkat risiko bencana yang tergolong sedang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, penyusunan RPB ini menjadi semakin krusial. Dokumen RPB diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam upaya mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat penanganan bencana jika terjadi.
Sebagai langkah dan tindakan mitigasi dan adaptif, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin “menetapkan kebijakan” konsep strategi pembangunan berwawasan lingkungan guna menjaga kualitas daya dukung dan daya tampung sumber daya alam. Karena jika tidak ada tindakan yang efektif, dampak pemanasan global dan perubahan iklim akan memberikan tekanan nyata bagi keseluruhan kegiatan ekonomi di sektor agraris dan berpotensi terjadi bencana lingkungan (bencana hidrometeorologi).
Dengan disusunnya RPB ini, diharapkan indeks risiko bencana di Kabupaten Trenggalek dapat semakin menurun. Melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antar berbagai pihak, diharapkan upaya penanggulangan bencana di Trenggalek dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, penyusunan RPB juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.